Sejarah Hari Lahir Pancasila
Secara etimologi, Pancasila berasal dari bahasa sangsekerta yang terdiri dari dua kata yakni panca yang berarti “lima” dan sila yang berati “dasar”. Sejarah lahirnya Pancasila dimulai saat perdana menteri Jepang kaisar Kuniaki koiso menjanjikan kemerdekaan pada 7 september 1944. Janji tersebut digunakan untuk menarik simpati bangsa Indonesia dalam perang pasifik. Namun janji tersebut tidak dipenuhi.
Menyadari kekalahan Jepang sudah di depan mata, pada tanggal 29 April 1945 melalui maklumat Gunseikan Jepang memberikan janji yang kedua, dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan penyelidik Usaha Usaha persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pada awal dibentuknya BPUPKI terdiri atas 70 anggota, 62 di antaranya orang Indonesia dan 8 anggota istimewa dari Jepang.
BPUPKI diketui oleh K.R.T Radjiman Wedyodiningrat. Dalam sejarahnya BPUPKI secara resmi melaksanakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 di gedung Chuo Sang In atau yang sekarang dikenal dengan nama dengan Pancasila. Pada sidang kali ini BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara.
Pada tanggal 29 Mei 1945, Mohammad Yamin mengemukakan lima sila yang terdiri dari asas peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Pada tanggal 31 Mei 1945, Seopomo juga mengemukakan lima dasar negara yakni persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, dan keadilan rakyat. Keseokan harinya pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengemukakan usulannya akan lima dasar negara yaitu kebangsaan Indonesia, Intersionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang maha Esa, pada tanggal 1 Juni inilah momen di mana Pancasila diperkenalkan.
Sidang BPUPKI I yang belum mencapai kesepakatan rumusan dasar negara. Pada tanggal 22 Juni 1945 BPUPKI membentuk panitia kecil atau panitia sembilan yang diketuai oleh Ir soekarno. Tokoh tokoh Panitia Sembilan itu adalah:1. Ir. Soekarno, 2. Drs. Mohammad Hatta, 3. Mr. A. A. Maramis, 4. Mr. Muhammad Yamin, 5. Achmad Soebardjo, 6. Abikoesno Tjokrosoejoso, 7. Abdul Kahar Muzakkar, 8. H. Agus Salim, dan 9. K.H Abdul Wahid Hasyim. Hasil pembahasan Panitia Sembilan tertuang dalam Piagam Jakarta sebagai berikut: 1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan 5 Serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun masih terjadi perdebatan, J Latuharhary menyampaikan keberatan terutama kewajiban melakukan syariat bagi pemeluk-pemeluknya.
Setelah melalui berbagai perdebatan pada rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), pada tanggal 18 Agustus 1945, Moh. Hatta membacakan rumusan akhir pembukaan UUD Negara, yang berbunyi 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui keputusan presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2016, merujuk dari hasil sidang BPUPKI pemerintah menetapkan tanggal 1 juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila sekaligus sebagai hari libur Nasional yang diperingati setiap tanggl 1 Juni.
Posting Komentar untuk "Sejarah Hari Lahir Pancasila"